•   07 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Berita Kriminal Bontang

Polisi Kantongi Nama-Nama Supir di Bontang Lestari yang Rutin Pesan Sabu

Bontang - M Rifki
07 Juli 2026
 
Polisi Kantongi Nama-Nama Supir di Bontang Lestari yang Rutin Pesan Sabu Ilustrasi tes urine.

BONTANG – Polres Bontang mengungkap dugaan adanya sejumlah sopir truk pengangkut crude palm oil (CPO) menuju kawasan industri Bontang Lestari yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut diperoleh dari hasil pengembangan penyelidikan setelah Satresnarkoba Polres Bontang menangkap sabu berinisial S (45), Kamis (2/7/2026).

Dari keterangan tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa sejumlah sopir diduga rutin memesan sabu. Bahkan, sebagian di antaranya disebut mengonsumsi narkotika hingga tiga kali dalam sepekan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatresnarkoba AKP Larto mengatakan informasi tersebut masih terus didalami untuk memastikan keterlibatan para pihak yang disebutkan.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika oleh pengemudi angkutan barang sangat berbahaya karena dapat memengaruhi konsentrasi saat berkendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kami akan melakukan pengembangan terhadap informasi yang diperoleh. Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Larto.

Sebagai langkah awal, Satresnarkoba telah berkoordinasi dengan manajemen PT EUP agar memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa transportasi yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Selain itu, polisi juga berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap para sopir truk yang beraktivitas di kawasan Bontang Lestari.

"Daftar nama yang kami peroleh sudah kami sampaikan. Selanjutnya akan dilakukan tes urine secara mendadak. Nanti akan kami informasikan perkembangannya," katanya.

Sementara itu, Humas PT EUP, Jayadi, memastikan pihak perusahaan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepolisian.

Ia menegaskan PT EUP tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Perusahaan bahkan siap memutus kontrak dengan penyedia jasa transportasi apabila ditemukan sopir yang terbukti menggunakan narkotika.

"Kami mendukung upaya pemberantasan narkoba. Jika terbukti ada sopir yang menggunakan narkotika, tentu akan kami tindak tegas, termasuk memutus kerja sama dengan penyedia jasanya," ujar Jayadi. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR