Walau Masih 1 RT Belum Tentu Masuk Radius 400 Meter; SMPN 1 Bontang Beberkan Alasannya
SMP Negeri 1 yang berada di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.
BONTANG- Calon murid yang tinggal satu RT dengan SMP Negeri 1 Bontang belum tentu bisa diterima melalui jalur domisili.
Pasalnya, sistem seleksi tetap mengacu pada radius jarak, di mana batas maksimal yang ditentukan berada di kisaran 400 meter dari titik koordinat sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto menjelaskan, banyak orang tua kerap salah memahami aturan tersebut. Mereka mengira status satu RT sudah cukup untuk masuk jalur domisili, padahal penentuan sepenuhnya berbasis jarak pada peta digital.
“Walaupun satu RT, kalau jaraknya di luar 400 meter atau bahkan 700 meter, itu tetap tidak bisa masuk. Patokannya ada di peta zonasi,” ungkapnya, Rabu (1/04/2026).
Riyanto menjelaskan, titik koordinat sekolah berada di tengah lapangan, sehingga perhitungan radius dilakukan dari titik tersebut ke segala arah.
Sistem kemudian membentuk lingkaran zona yang menentukan siapa saja yang berhak masuk jalur domisili.
“Titik koordinat kami itu ada di tengah lapangan. Jadi hitungannya memutar dari situ,” tambah dia.
Kondisi ini berdampak pada tidak terpenuhinya kuota jalur domisili setiap tahun. Dari total kuota sekitar 40 persen atau lebih dari 100 siswa, realisasi penerimaan hanya berkisar 40 hingga 50 orang.
Selain faktor radius, minimnya jumlah penduduk di beberapa sisi wilayah sekolah juga memengaruhi. Terutama di bagian belakang sekolah yang relatif sepi permukiman.
“Setiap tahun selalu kurang, tidak pernah terpenuhi,” tutup Riyanto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: