Mulai Tahun Ini Masuk SMP Wajib Tes TKA, Disertai Nilai Ujian Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin.
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaa (Disdikbud) Kota Bontang mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu proses seleksi masuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin menyampaikan, tahun ini TKA sebagai tes terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif. Hasil dari tes tersebut, nanti tidak sendiri, melainkan akan dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.
“Jadi TKA ini kita jadikan panduan. Nilainya akan digabung dengan nilai ujian sekolah sebagai dasar seleksi masuk dari SD ke SMP,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2026).
Dengan langkah ini, ia berharap mampu menciptakan sistem seleksi yang lebih terukur, sehingga sekolah memiliki acuan yang jelas dalam menerima peserta didik baru.
Namun demikian, Saparuddin mengakui, masih ada tantangan dalam penerapan sistem serupa untuk jenjang berikutnya. Khususnya pada transisi dari SMP ke SMA, mekanisme penggunaan nilai TKA belum sepenuhnya diketahui.
Pasalnya, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK berada di naungan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalau dari SMP ke SMA ini kita masih menunggu, karena kewenangannya berbeda. Apakah nanti tetap menggunakan standar nilai TKA yang digabung dengan ujian sekolah atau tidak, itu masih belum pasti,” jelas Saparuddin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: