Kenakalan Remaja Bisa Ditekan, Asal Wajib Belajar 19-21 Maksimal Diterapkan
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto
BONTANG — Aktivitas negatif para muda-mudi di jam malam mendapat catatan dari dewan. Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menilai penegakan wajib belajar di kelompok anak sekolah seharusnya menjadi solusi dari kasus seperti ini.
Heri mengatakan, pada dasarnya ketika anak diwajibkan tetap belajar di jam malam praktik negatif yang acap kali terjadi bisa diminimalisir. “Karena kalaua efektif anak murid mengikuti wajib belajar 7-9 malam pasti mereka akan stay di rumah,” ungkap Heri.
Dia menjelaskan, program wajib belajar pukul 19.00 hingga 21.00 Wita digagas pemerintah untuk mengisi waktu para remaja agar lebih banyak dihabiskan di rumah saat malam. Namun, sayangnya aturan ini belum berjalan maksimal.
Untuk itu, Heri meminta sekolah lebih aktif menyosialisasikan program wajib belajar kepada siswa dan orang tua.
Heri mengingatkan, sekolah memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai aturan tersebut, termasuk pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam belajar.
"Wajib belajar itu betul-betul dilaksanakan, jangan sampai tidak," katanya, Senin (10/8/2026)
Ia juga menegaskan, bahwa program wajib belajar mengacu pada Perwali Nomor 8 Tahun 2008 tentang wajib belajar, sehingga implementasinya perlu terus diperkuat melalui sosialisasi di lingkungan sekolah.
Dia juga menyinggung pengalaman sebelumnya saat dilakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas anak di malam hari. Pengawasan di lapangan sempat mendapat protes dari orang tua.
“Kemarin waktu kita lakukan sidak di lapangan. Ujung-ujungnya protes orang tuanya sendiri, persoalannya ini kan kita mau mendidik anak-anak kita untuk menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: