Tutor SPNF-SKB Diusulkan Masuk Kelompok Penerima Insentif Daerah
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal
BONTANG - Para tenaga pengajar di sekolah penyetaraan diminta agar masuk dalam kelompok penerima insentif pendidik.
Usulan ini disuarakan Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal seusai mengikuti rapat pembahasan Raperda Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kantor Sekretariat DPRD, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, tutor SPNF SKB juga memiliki kontribusi dalam mendidik anak-anak Bontang sehingga layak memperoleh penghargaan dalam bentuk insentif.
"Karena substansinya mereka juga ada kontribusinya bagi pendidikan anak," ujarnya.
Namun, ia meminta pembahasan tidak berhenti pada penambahan tutor SPNF SKB saja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta menelusuri apakah masih ada tenaga pendidik lain dengan peran serupa yang juga layak masuk sebagai penerima insentif.
"Apakah ada yang sejenis dengan SKB yang juga perannya mendidik anak-anak Bontang, kita harus kasih penghargaan kalau memang ada sekalian saja," tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha menjelaskan, penambahan penerima insentif ditujukan kepada tutor SPNF SKB Bontang. Sebab, terdapat lima tutor non-ASN yang selama ini mengajar dan mengabdi di Kota Bontang.
Menurutnya, penambahan tersebut hanya memperluas cakupan penerima karena secara tugas pokok para tutor juga menjalankan fungsi mengajar, sehingga dinilai layak menerima penghargaan berupa insentif.
"Artinya dia juga mengabdi untuk Kota Bontang, mengajar juga anak-anak Bontang," terang Safa Muha.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: