Kadisdikbud Bontang Minta Sekolah dan Orang Tua Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Abdu Safa Muha.
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengimbau sekolah dan orang tua untuk mengawasi siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Imbauan dilakukan mencegah risiko kecelakaan, terutama bagi pelajar yang belum memenuhi syarat berkendara seperti belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan, perlunya peran dari pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada siswa perihal aturan dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, pengawasan juga perlu diperketat agar kebiasaan tersebut tidak terus terjadi.
Ia menyebut, upaya pencegahan dapat dimulai dengan memperkuat imbauan di lingkungan sekolah serta meningkatkan kesadaran orang tua terkait risiko yang dapat terjadi di jalan raya.
"Bukan hanya soal aturan, tetapi soal keselamatan generasi kita,” ungkapnya.
Menurut dia, sinergi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci utama dalam menekan angka pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Edukasi sejak dini dinilai penting, supaya siswa memahami bahaya berkendara tanpa kesiapan yang memadai.
Bahkan, penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
"Lebih baik ada imbauan yang jelas, karena menyangkut keselamatan anak-anak," tegas Safa Muha.
Dengan begitu, dirinya mendorong supaya orang tua memastikan anak berangkat ke sekolah dengan cara yang lebih aman. Seperti, mereka mengantar ataupun menggunakan jasa ojek.
"Kalau bisa diantar orang tua atau pakai ojek online," jelas Abdu Safa Muha.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: