Pengganti Almarhum Maming Diisi Sudiyo; Berkas Masuk Tahap Verifikasi di KPU
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman
BONTANG - Berkas usulan pergantian antarwaktu (PAW), Sudiyo kini telah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang. Tahapan berikutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi sebelum usulan diteruskan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman menyampaikan, pengiriman berkas dilakukan setelah menerima surat usulan PAW dari PDI Perjuangan. Meski sempat mengalami perbaikan karena terdapat revisi administrasi. Namun, revisi tersebut telah diselesaikan sehingga berkas dinyatakan lengkap dan siap diproses oleh KPU.
"Kemarin dimasukkan KPU, karena memang kita baru terima surat PAW yang diisi oleh Sudiyo. Surat kemarin masuk, cuma kita ada sedikit revisi, hari ini revisinya kita kirim ibarat surat sudah clear," ujarnya kepada media ini, Rabu (29/7/2026).
Setelah menerima surat balasan dari KPU, Sekretariat DPRD Bontang akan melanjutkan proses administrasi dengan mengirimkan usulan kepada Gubernur Kaltim melalui Wali Kota Bontang. Surat tersebut akan dilengkapi hasil verifikasi dari KPU yang menetapkan nama calon PAW.
Kata dia, seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal karena hingga saat ini tidak ditemukan kendala administrasi. Meski demikian, kepastian pelantikan tetap bergantung pada proses di tingkat Pemerintah Provinsi Kaltim.
"On time saja karena ini juga tidak ada kendala apa-apa. Setelah ada balasan KPU, kita bersurat ke wali kota melampirkan surat dan menyebut nama PAW. Selanjutnya respin gubernur," jelasnya.
Untuk diketahui, Sudiyo merupakan kader PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Bontang Selatan. Ia diusulkan menggantikan almarhum Maming, melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: