•   20 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdukcapil Terapkan Sistem On Call di hari libur, Perekaman KTP Pemula Dipusatkan di Kecamatan

Advertorial - Asriani
20 Februari 2026
 
Disdukcapil Terapkan Sistem On Call di hari libur, Perekaman KTP Pemula Dipusatkan di Kecamatan Perekaman KTP bagi pemula oleh Diadukcapil Bontang

BONTANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang bekerjasama dengan Kecamatan menerapkan layanan on call saat week end.

Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan, selama hari libur layanan administrasi kependudukan menerapkan sistem on call di masing-masing kecamatan khususnya layanan perekaman KTP elektronik. 

Menurutnya, sistem ini diberlakukan di seluruh wilayah kecamatan, baik Kecamatan Utara, Selatan, maupun Barat. Kebijakan tersebut sengaja diarahkan agar pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat di wilayah masing-masing.

“Banyak warga yang tidak bisa datang di hari kerja atau anak usia pemula sulit keluar izin pada hari sekolah, sehingga kami berinisiatif membuka layanan on call. Dengan sistim ini masyarakat bisa membuat janji terlebih dahulu, lalu petugas operator kecamatan siap turun melayani,” ujarnya saat ditemuai di ruangannya, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, sistem on call memungkinkan petugas tetap responsif. Sejumlah warga di wilayah kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, hingga Bontang Barat disebut telah memanfaatkan layanan tersebut dan terlayani dengan baik. Artinya, petugas kecamatan siap bergerak ketika mendapat informasi atau permintaan dari masyarakat.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi pelajar yang menjadi kelompok usia pemula kepemilikan KTP. Pihaknya memahami bahwa siswa kerap kesulitan izin keluar sekolah pada hari aktif, sehingga pendekatan layanan di tingkat kecamatan dinilai lebih efektif.

Selain itu, Disdukcapil biasanya juga menerapkan sistem “jemput bola” untuk perekaman KTP, terutama bagi pelajar. Namun untuk tahun 2026, program tersebut  akan dijadwalkan  sekitar Maret atau April. 

“Jadi untuk sementara waktu, masyarakat bisa melakukan perekaman secara mandiri di kecamatan, di Kantor Disdukcapil  ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) baik usia pemula maupun warga yang telah berusia di atas 17 tahun,” tukasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR