Disdikbud Tegaskan TKA Bukan Syarat Utama Masuk SMP; Komposisi Hanya 30 Persen
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin.
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang meluruskan informasi perihal syarat masuk SMP yang disebut-sebut harus melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin menegaskan, bahwa TKA tidak ada dalam proses penerimaan siswa baru. Ia katakan, informasi yang berkembang sebelumnya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Jadi begini, saya luruskan, ada beritanya mau masuk SMP harus TKA dulu, padahal bukan seperti itu syaratnya. Tetapi nilai TKA itu digabung dengan nilai ujian sekolah," tegas Saparudin.
Saparudin jelaskan, komposisi penilaian tersebut hanya berlaku pada jalur prestasi. Dalam skema itu, nilai TKA memiliki bobot 30 persen, sementara nilai ujian sekolah mendominasi sebesar 70 persen.
“Jadi 30 persen dari TKA, 70 persen dari nilai sekolah. Kenapa kita ambil itu, kita berkaca pada SMA, SMK yang anjlok nilainya TKA kasihan kan jadinya,” tambah dia.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa, kebijakan ini tidak berlaku untuk jalur zonasi alias domisili. Pada jalur tersebut, seleksi tidak mempertimbangkan nilai akademik, melainkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
“Itu hanya berlaku dengan jalur prestasi, bukan jalur zonasi. Karena jalur zonasi atau domisili kan tidak lihat nilai tapi radius maksimal 400 meter dari sekolah,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Disdikbud berharap, masyarakat tidak lagi salah memahami mekanisme penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kota Bontang.
"Informasi ini untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan orang tua dan siswa," tutup Saparudin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: