Disdikbud Bontang Beberkan Mekanisme Pengurusan Ijazah yang Hilang
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Nuryadi Bakhtiar.
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyatakan bagi warga yang kehilangan ijazah tak perlu khawatir. Sebab, pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk penggantian dokumen tersebut.
Disdikbud menyatakan ijazah yang hilang akibat kebakaran tidak bisa diterbitkan ulang tetapi hanya diganti dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dari Dinas Pendidikan dan Kebuayaan (Disdikbud) Bontang.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Nuryadi Bakhtiar menjelaskan, bahwa ijazah yang hilang akibat kebakaran tidak dapat diterbitkan ulang. Sebab ijazah memiliki aturan khusus yang berbeda dengan dokumen lain, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalau ijazah kebakaran, itu tidak boleh diganti. Beda dengan KTP. Jadi gantinya hanya surat keterangan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya kepada media ini, Rabu (15/04/2026).
Kata dia, proses pengurusan dimulai dari tingkat lingkungan setempat, seperti RT, untuk mendapatkan surat pengantar. Selanjutnya, pemohon harus melapor ke kepolisian untuk memperoleh surat keterangan kehilangan akibat kebakaran.
Setelah itu, pemohon dapat mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Dokumen tersebut menjadi pengganti resmi yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli.
“Namanya Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Dari kepolisian lalu minta ke dinas pendidikan, dijelaskan bahwa dokumen itu habis karena kebakaran,” bebernya.
Lanjut Nuryadi, ijazah tak bisa diterbitkan dua kali karena memiliki nomor seri yang terdaftar secara nasional. Oleh karena itu, penerbitan ulang tidak dimungkinkan.
Namun, jika pemohon masih memiliki fotokopi ijazah, prosesnya akan lebih mudah. Nomor seri ijazah dapat dicantumkan dalam surat keterangan tersebut sebagai data pendukung keabsahan dokumen.
"Misalnya kebakaran itu masih ada fotokopinya, lebih enak lagi jadi keterangan dijelaskan nomor serinya," tutup Niryadi Bakhtiar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: