Dewan Beri Catatan di Pembahasan Raperda Penanaman Modal; Lahan Luas, Investor Minim
Rapat kerja terkait pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
BONTANG - Minimnya realisasi investasi kawasan Industri Bontang Lestari mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno.
Sorotan itu mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (8/6/2026).
Suharno mempertanyakan strategi pemerintah daerah dalam menarik minat investor untuk masuk ke Kota Bontang. Menurutnya, keberadaan lahan industri yang luas seharusnya menjadi modal penting bagi daerah untuk mengundang investasi. Namun, kondisi saat ini dinilai belum mencerminkan potensi yang dimiliki Bontang.
“Sebetulnya kita ironis punya lahan industri di Bontang Lestari, tetapi baru dua investor yang masuk. Pemerintah harus lebih proaktif menawarkan peluang investasi kepada calon investor,” ujarnya.
Suharmo juga meminta, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) melakukan kajian yang lebih mendalam terkait sektor-sektor unggulan yang dapat dipasarkan kepada investor.
Menurut mereka, calon investor perlu memperoleh gambaran jelas mengenai peluang usaha yang tersedia di Bontang.
"Kita yakinkan investor dengan potensi-potensi yang ada di Kota Bontang," terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepa Baperida, Syahruddin menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki peta potensi investasi. Namun, dokumen tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan sejauh mana mampu menggambarkan kondisi riil Kota Bontang sebagai daerah tujuan investasi.
“Bisa jadi peta potensi yang ada belum dibaca secara komprehensif atau belum terpublikasi dengan baik. Akibatnya investor belum memperoleh informasi yang jelas mengenai peluang investasi di Kota Bontang,” jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: