Perumda AUJ Melawan; KM RoRo Tak Bisa Disita karena Aset Negara, PT Glora Sebut Hanya Ulur Waktu
Bontang
4 hari yang lalu
BONTANG- Sidang gugatan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang kepada anak perusahaannya PT Bontang Transport dan mitra kerjanya PT Glora Kaltim memasuki agenda pembuktian, di Pengadilan Negeri Bontang, Kamis (9/7/2026).