Pilkada Bontang
Tempuh Gugatan ke Bawaslu untuk Jalur Independen, Basri - Chusnul Juga Cari 'Perahu' Politik

KLIKKALTIM.COM- Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dipastikan akan tetap solid usai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bakal calon ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui jalur perseorangan, pada 16 Mei kemarin.
Tim pasangan Basri - Chusnul yang dipimpin Udin Mulyono akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang atas keputusan TMS tersebut pada Senin (20/5/2024).
"Kalau jalur independen masih ada peluang. Kita akan lakukan sengketa. Itu pak Udin Mulyono yang mengurusi. Kan masih ada waktu. Senin masuk laporannya," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim.
Baca Juga : Pasangan Basri - Chusnul Ditetapkan KPU Bontang Tidak Memenuhi Syarat
Pakai Perahu Politik...Baca Selanjutnya :
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: