•   27 April 2024 -

Ini Tugas Anggota DPRD Kaltim yang Baru Dilantik

Politik - Yoyok S
02 September 2019
Ini Tugas Anggota DPRD Kaltim yang Baru Dilantik Ketua DPRD Kaltim Sementara, Makmur HAPK menarget 20 hari masa kerja untuk membentuk Alat kelengkapan dewan (AKD)

KLIKKALTIM -- Hari ini adalah hari istimewa bagi 55 anggota DPRD Kaltim terpilih yang telah dilantik di Karang Paci, Samarinda, Kaltim (2/9/2019). Kebahagian itu juga datang dari keluarga dan para pendukung yang turut hadir sejak pukul 10.00 Wita sampai dengan siang hari. 

Menurut Ketua DPRD Kaltim Sementara, Makmur HAPK menjelaskan, tugas anggota Dewan yang telah dilantik adalah menyiapkan Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim periode 2019-2024. Hal itu disebutnya sesuai denga PP nomor 12 tahun 2018. "Tugas kami saat ini terlebih unsur pimpinan sementara adalah memimpin rapat, lalu menyiapkan Fraksi-fraksi dan merusmuskan tata tertib (tatib) yang kemudian berujung kepada struktur definitif DPRD Kaltim," ujar Makmur sapaannya itu usai pelantikan.
 
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah pemilihan (Dapil) Berau, Kutim, Bontang itu mengatakan, terbentuknya AKD DPRD Kaltim ditarget selesai 20 hari masa kerja.
 
Waktu yang tak sampai sebulan itu dirasa memungkinkan untuk menyelesaikan agenda kerja tersebut. Hal itu lantaran bila tidak dilakukan sesuai waktu maka akan mempengaruhi kinerja dewan."Besok sudah mulai kerja, agenda silaturahmi dan pertemuan sebelumnya sudah dilakukan, masih ada waktu lagi untuk memantapkan," pungkas mantan Bupati Berau periode lalu itu menguraikan. (Adv)
 
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR