•   17 April 2024 -

Bawa Tiga Poket Sabu, Warga Bangun Mulya Tertangkap di Petung

Penajam - Rahmad Fadli
30 Oktober 2017
Bawa Tiga Poket Sabu, Warga Bangun Mulya Tertangkap di Petung Tersangka PS beserta barang bukti yang diamankan Polres PPU (Foto: Fadli)

KLIKKALTIM.COM - Kedapatan memiliki tiga poket sabu seberat 0,59 gram, seorang pria berinisial PS (36), warga RT 001 Desa Bangun Mulya, diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Minggu 29 Oktober 2017.

Diungkapkan Kepala Satreskoba Iptu Tri Riswanto, PS diamankan sesaat sebelum melakukan transaksi, setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba disekitar Kelurahan Petung.

Dari penyelidikan di lapangan, Polisi melihat PS tengah berdiri di pinggir jalan RT 10 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam. Dan segera dilakukan penggeledahan badan.

"Akhirnya dari tangan tersangka kami menemukan barang bukti berupa tiga poket sabu yang dibungkus dengan tisu,” ujarnya.

Selain tiga poket sabu seberat 0,59 gram, pihaknya kata Iptu Tri Riswanto, turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu Jaket warna hitam, satu unit Handphone merk Lenovo, satu lembar tissue warna putih, dan uang tunai Rp150.000,-

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR