•   19 April 2024 -

Semua Obat Sirup Dilarang, Termasuk Vitamin Cair, Ini Alternatifnya

Nasional - Redaksi
19 Oktober 2022
Semua Obat Sirup Dilarang, Termasuk Vitamin Cair, Ini Alternatifnya ilustrasi obat sirup. (ist)

KLIKKALTIM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu. Larangan ini berlaku untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup, termasuk vitamin cair. 

"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, (larangan ini untuk) semua obat sirup atau obat cair, bukan hanya parasetamol," ungkap dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).

Baca juga : 13 Anak di Yogyakarta Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, 5 Meninggal Dunia

Larangan tersebut bukan tanpa sebab. Ini karena ada dugaan bahwa komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut.

"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi," kata Syahril.

Terkait dugaan tersebut, Syahril mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi mendalam yang hasilnya diharapkan bisa diumumkan ke publik pekan depan.

"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi," kata Syahril.

Terkait dugaan tersebut, Syahril mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi mendalam yang hasilnya diharapkan bisa diumumkan ke publik pekan depan.

Alternatif obat

Sebagai alternatif, masyarakat bisa mengonsumsi obat-obatan atau vitamin dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi (suntik), atau lainnya. Namun, konsultasi dengan dokter sebelum konsumsi obat sangat dianjurkan.

Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut tengah menyerang ratusan anak di Indonesia. Hingga Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian. Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.

Baca juga : Tangani Pasien Gagal Ginjal, RSUD Bontang Punya Ruang Khusus Hd dengan Pelayanan 24 Jam

Ginjal sendiri adalah organ tubuh yang sangat penting karena merupakan pusat metabolisme. Bila terjadi gangguan ginjal hingga kegagalan fungsi, maka akan berpengaruh pada fungsi organ lain. Umumnya, gagal ginjal ditandai dengan frekuensi air kecil (urin) dan jumlah urin yang sangat sedikit bahkan sampai tidak terjadi produksi air kencing.

Sebagian besar kasus kematian di Indonesia terjadi karena penderita sudah memasuki fase gagal ginjal. Maka dari itu, masyarakat dan tenaga kesehatan diminta untuk lebih waspada dan lebih cepat bertindak bila menemukan gejala-gejala gagal ginjal. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR