•   20 May 2024 -

Fakta-Fakta Pembunuhan dan Perkosaan Gadis Baduy Bikin Miris Hati

Nasional -
06 September 2019
Fakta-Fakta Pembunuhan dan Perkosaan Gadis Baduy Bikin Miris Hati Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Gadis Baduy Dibawah Umur. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

KLIKKALTIM -- Pekan lalu, warga Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, geger dengan penemuan mayat seorang gadis di gubuk. Mayat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.

Gadis Baduy berinisial S (13) itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang. Lebih biadabnya, S juga diperkosa oleh ketiganya. Namun kini, para pelaku telah ditangkap polisi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut ulasannya:

Korban Sudah Diintai Satu Bulan

Aksi jahat tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Para pelaku telah melakukan pengintaian selama satu bulan sebelum menjalankan aksinya.

Setelah melakukan pengintaian para pelaku mengetahui waktu korban sendiri di dalam gubuk dan saat ditinggal oleh orangtuanya berladang serta kakaknya. Pada hari Jumat 30 Agustus 2019 sekitar pukul 13.30 WIB pelaku pun memulai aksinya dengan mendatangi gubuk yang dijadikan sebagai tempat tinggal.

"Pelaku sudah bolak balik ke gubuk korban melakukan pengintaian dari sebulan yang lalu. Pelaku juga sempat berpura-pura menawarkan ponsel kepada korban," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat merilis kasus pembunuhan ini di Mapolda Banten, Kamis (5/9).

Terjadi Saat Korban Cari Kayu

Para pelaku melancarkan aksinya saat korban S (13) tengah sendiri. Saat itu, ketiga pelaku melihat korban sedang mencari kayu bakar di belakang gubuknya. Niatan untuk memerkosa sudah terlintas dan direncanakan oleh ketiga pelaku yakni AMS alias E (20) , AR (15), dan F (16).

"Ya memang niatnya ingin memerkosa mereka kumpul dulu sebelumnya. E menyampaikan ada gadis orang baduy. Mereka sepakat untuk memerkosa dan siapa yang duluan itu sudah ditentukan," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat merilis kasus pembunuhan ini di Mapolda Banten, Kamis (5/9).

Ketiga tersangka akan disangkakan dengan pasal 340 KUHPidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Satu pelaku ditangkap di daerah Palembang Sumatera Selatan dan dua pelaku lain ditangkap di daerah Cisimeut, Kabupaten Lebak.

Satu Pelaku Pelajar

Dari tiga pelaku AMS (19) dan AR (15) dan MF (16) pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy S (13), salah satunya berstatus pelajar yakni AR. Saat ini AR masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Ada satu di bawah umur 15 tahun semua mempunyai peran yang sama," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto.

Kendati salah satu pelaku di bawah umur, polisi tetap menetapkan menjerat dengan pasal 340 KUHP. Meskipun begitu akan disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem pidana peradilan anak.

Dibunuh Dengan Golok

Kasus pembunuhan terhadap gadis Baduy S (13) sangat keji. Selain dibunuh, gadis malang itu diperkosa. S dihabisi pelaku menggunakan golok milik orang tuanya yang ada di gubuk ladang huma Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Golok tersebut sehari-hari digunakan untuk berkebun.

"Hasil olah TKP diduga korban dibunuh menggunakan golok milik orang tuanya. Untuk goloknya belum ditemukan, hanya sarungnya saja yang ditemukan di TKP," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardy saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).

Diperkosa Setelah Meninggal Dunia

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengungkapkan S (13) gadis Baduy diperkosa setelah dibunuh oleh pelaku di gubuk ladang huma di Kampung Kaduhelang, Cisimeut, Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, saat itu mereka melihat korban sedang sendirian di depan gubuk menggunakan celana pendek, lalu muncul hasrat untuk memperkosa.

AMS (19) yang mendapat bagian pertama, menghampiri korban lalu berpura-pura menawarkan handphone dan meminjam golok. Saat pelaku hendak memperkosa, korban berontak dan secara spontan AMS menghabisi korban dengan membacok pergelangan tangan, mensayat bagian muka dan menggorok leher korban.

Lalu memperkosa korban secara bergantian bersama AR (15) dan MF (16) di dalam gubuk.

 "Dia mau memperkosa dulu karena dia teriak lalu langsung dibacok dia tangkis pakai tangan kanan, tangan kanan putus, bacok lagi tangan kiri putus, akhirnya digorok meninggal lalu diperkosa dalam posisi sudah meninggal," kata Novri di Mapolda Banten, Kamis (5/9).

 

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR