Pelaku Penembakan Pengusaha di THM Samarinda Ditangkap; 9 Orang Diamankan

SAMARINDA - Pelaku penembakan pengusaha inisial DIP (34) hingga tewas usai keluar dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Samarinda.
Dalam kurun waktu 1X24 jam, polisi mengamankan sebanyak 9 tersangka, termasuk sang algojo yang menghabiskan nyawa DIP (34) dengan lima tembakan yang disarangkan ke tubuh korban.
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priyantoro menjelaskan, 9 tersangka diamankan di kediaman masing-masing. Sementara senjata api (senpi) yang digunakan ditemukan dikubur di area perkebunan wilayah Samarinda Seberang.
Sembilan pelaku, dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami kasus ini. “Ada unsur dendam juga di dalamnya. Asal senpi masih kami selidiki dan kasus ini masih kami kembangkan,” tukas Kapolda dilansir dari Halokaltim.
Diwartakan sebelumnya, dalam keterangan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, yang diketahui pelaku menggunakan motor serta jaket ojol.
“Pelaku pakai sepeda motor, helm, dan pakai jaket Gojek dan langsung nembak. Habis itu dia langsung kabur ke arah Jalan Ahmad Dahlan,” ujarnya, seperti dilansir dari DetikKalimantan, Minggu (4/5/2025).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: