•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Penertiban Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Kutim Terapkan Pendekatan Humanis

Kutai Timur - Redaksi
16 Juli 2024
 
Penertiban Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Kutim Terapkan Pendekatan Humanis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat.

STAT : 645

Kutai Timur – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat, menegaskan upaya penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih humanis. Ia menjelaskan bahwa proses penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berulang kali dengan memberikan peringatan terlebih dahulu.

"Selama ini sudah dilakukan penertiban itu dan arahan saya sekarang kalau mereka sudah kemarin ditertibkan didatangi kembali terus saya tambahannya apabila sudah mereka diperingatkan mereka tanda tangan berita acara bahwa kami sudah pernah ke situ. Nanti teknisnya setelah mungkin 7 hari kemudian kami akan datang lagi. Jadi kalau dulu datang tegur bongkar. Kalau saya tidak karena kita lebih menghargai beliau-beliau itu kan saudara kita di lapangan," ujar Fata saat di temui diruangannya Dalam wawancara, Selasa (16/7/2024).

Fata juga menyampaikan, bahwa metode yang digunakan telah mendapatkan masukan dari PH Dirjen Satpol PP saat mengikuti pendidikan intelijen di Bandung. 

"Alhamdulillah ya, ternyata apa yang saya pikirkan sama jadi polanya itu 7 hari setelah itu mungkin nanti 5 atau 3 hari kemudian kita datang lagi untuk minta kesanggupannya, karena kan alasan masyarakat sekarang itu kan kadang bisa di depan rumahnya sendiri," jelasnya.

Pendekatan yang dilakukan oleh Satpol PP berfokus pada pengertian dan kesadaran pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar dan drainase. 

"Tapi kita lebih kepada minta pengertian mereka kalau berdagang tidak masalah yang penting tidak di atas trotoar dan tidak di atas drainase," tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur sangat diperlukan, terutama dalam hal penertiban parkir. 

"Saya masih belum ketemu Kadishub Kutim secara formal. Saya nanti minta tolong Dinas Perhubungan menertibkan parkirnya itu kan urusan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Fata berharap, agar penertiban parkir dilakukan bersamaan dengan penertiban pedagang kaki lima untuk mengatasi ketidaknyamanan masyarakat.

"Jadi maksud saya begini pada saat kami nanti turun ke lapangan, Dinas Perhubungan juga ikut. Nah pertama mereka untuk informasikan bahwa boleh parkir cuma diatur. Nah apalagi itu kayak di sepanjang Jalan Inpres itu kan yang membuat masyarakat ini agak sedikit dan tidak nyaman itu kan karena parkirnya," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berencana untuk melibatkan Dishub dalam penertiban agar parkir diatur dengan baik tanpa menarik retribusi. 

"Jadi harus ada mereka menugaskan orang untuk mengatur parkir tapi tidak boleh menarik retribusi. Ini pola rencana saya tapi saya belum minta pendapat dari dinas perhubungan secara instansi. Jadi itu baru perencanaan saya," pungkasnya.(adl/)






TINGGALKAN KOMENTAR