•   06 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Belum Ada Langkah Tegas, Usai Diusir Satpol PP Pedagang Kembali Ngemper di Bahu Jalan

Bontang - Wahyu
04 Agustus 2025
 
Belum Ada Langkah Tegas, Usai Diusir Satpol PP Pedagang Kembali Ngemper di Bahu Jalan Petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang mengemper di Jalan KS Tubun, Bontang Selatan. (dok)

BONTANG - Sejumlah pedagang yang mengemper di Kawasan Jalan KS Tubun, Bontang Selatan rupanya masih mbalelo. Kendati sudah ditertibkan Satpol PP, mereka tetap nekat Kembali berjualan.

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan aksi penertiban telah dilaksanakan sejak Sabtu (2/8/2025). Petugas menyisir Kawasan Jalan Juanda dan KS Tubun memburu pedagang yang mengemper di bahu jalan. 

Pedagang yang kedapatan berjualan di bahu jalan langsung diminta untuk pergi. Meski dalam pelaksanaannya petugas kualahan sebab bermain kucing-kucingan. Pasca petugas pergi pedagang kembali mengemper. 

"Ini juga sudah kami peringatkan sampai Sabtu. Kalau ada lagi itu memang nakal pedagangnya. Kami upayakan terus untuk memberikan peringatan," ucap Ahmad Yani. 

Dari pengamatan wartawan di lapangan, masih terdapat beberapa pedagang mengemper pada Minggu (3/8) sore kemarin. 

Mereka beraktivitas saat petugas tidak berada di lokasi. Akibatnya aktivitas jalan menjadi padat merayap. Pembeli justru tidak memarkirkan motornya karena berbelanja begitu mudah. 

"Saya tidak perlu naik. Karena ada bahan yang kami beli di bawah sini," ucap pengunjung. 

Sebelumnya diberitakan, Asisten II Pemkot Bontang Lukman memimpin rapat lintas instansi dan perwakilan pedagang di Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah. 

Dari hasil rapat, disepakati 3 poin yakni pedagang boleh berjualan di parkiran mulai pukul 03.00 - 07.00 pagi. Selepas dari jam tersebut, dilarang untuk berjualan agar pedagang di dalam pasar masih kebagian pembeli. 

Pada poin kedua, saat sore pedagang hanya boleh berjualan di dalam bangunan pasar. Tujuannya agar mereka merasakan berjualan di dalam gedung. 

Poin ketiga, Satpol-PP akan menertibkan pedagang yang membandel atas kebijakan terbaru. Pemkot Bontang sudah sedari lama memberikan kelonggaran penertiban dengan cara persuasif. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR