•   20 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

300 Personil Diterjunkan Tertibkan Lapak yang Melanggar di Kawasan Pasar Rawa Indah

Bontang - M Rifki
20 Agustus 2025
 
300 Personil Diterjunkan Tertibkan Lapak yang Melanggar di Kawasan Pasar Rawa Indah Petugas gabungan bongkar paksa tenda pedagang yang berada di atas trotoar Jalan KS Tubun. (Klik Kaltim).

BONTANG - Petugas gabungan menertibkan paksa lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Rabu (20/8/2025) pagi. 

Penertiban dipimpin Asisten II Perekonomian Pemkot Bontang Lukman. Sebanyak 303 personil dikerahkan untuk melakukan penindakan. Tim dipecah menjadi 7 untuk menertibkan pedagang di sepanjang Jalan KS tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi. 

Pemkot Bontang mencatat ada 84 lapak yang masih membandel dan nekat berjualan di atas trotoar. Sebenarnya,  pedagang sudah diberikan peringatan untuk tidak berjualan di atas trotoar. Mereka diberikan Waktu selama 9 hari untuk merapikan atau membongkar lapak secara mandiri.

Namun hingga masa toleransi itu habis, masih banyak oknum pedagang yang mbalelo. Maka dari itu petugas membongkar sejumlah tenda lapak yang masih berada di area trotoar. 

Masih dari pantauan di lokasi, petugas juga juga turut membantu pedagang untuk memundurkan lapak. Tidak sedikit juga pedagang yang membongkar secara mandiri kanopi atau atap yang sampai di atas drainase.

Plt Kepala Diskop-UKMPP Asdar Ibrahim mengaku penertiban ini untuk menjaga ketertiban kota, sekaligus untuk meramaikan pasar Taman Rawa Indah ramai. 

Sebab pedagang yang masih setia berjualan di dalam pasar, mengaku mengalami kerugian karena pembeli lebih memilih berbelanja di area luar pasar. 

"Ini langkah akhir setelah peringatan tidak diindahkan," ucap Asdar. (*)

 






TINGGALKAN KOMENTAR