•   02 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bupati Ardiansyah Bacakan Nota Penjelasan Pemerintah Terkait RPJPD Kutim 2025-2045

Kutai Timur - Redaksi
13 Agustus 2024
 
Bupati Ardiansyah Bacakan Nota Penjelasan Pemerintah Terkait RPJPD Kutim 2025-2045 Bupati Ardiansyah Bacakan Nota Penjelasan Pemerintah Terkait RPJPD Kutim 2025-2045.

STAT : 986

Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bacakan Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025-2045. 

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, membahas penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025-2045, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).

Dalam Penyampaiannya, Ardiansyah menyampaikan upaya mempersiapkan pembangunan jangka Panjang yang visioner dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya RPJPD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan pembangunan di Kutim, selama dua dekade ke depan.

“Penyusunan RPJPD ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi besar Kutai Timur yang hebat di tahun 2045,” ucap Ardiansyah.

RPJPD Kabupaten Kutim 2025-2045 dirancang dengan visi besar, “Kutai Timur Hebat 2045 Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan”. Ardiansyah mengatakan bahwa visi ini didasarkan pada berbagai isu strategis yang dihadapi oleh Kutim.

“Seperti keunggulan dan kelemahan wilayah, tantangan dan peluang yang ada, serta capaian pembangunan yang telah diraih. Dalam visi ini, Kutim diharapkan menjadi pusat pertambangan dan perkebunan yang berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan ekonomu pada sector tambang melalui struktur ekonomi yang lebih inklusif,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga menargetkan beberapa pencapaian penting, termasuk peningkatan mobilitas barang dan jasa, pengurangan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission, peningkatan pendapatan per kapita, serta pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.

"Untuk mewujudkan visi ini, RPJPD Kutim menetapkan delapan misi utama, yang mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, serta pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana yang ramah lingkungan dan berkualitas," pungkasnya,(adl/)






TINGGALKAN KOMENTAR