Sempat Kabur ke Samarinda, Pencuri Motor di Marangkayu Diringkus

KLIKKALTIM.COM- Dua tersangka ditangkap polisi karena mencuri sebuah motor jenis Honda CRF di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Keduanya berhasil diamankan didua tempat yang berbeda. Pertama tersangka berinisial RE (25) ditangkap di Samarinda, dan tersangka SR (30) ditangkap di Bontang di waktu yang berbeda dalam satu malam Minggu (21/5/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet mengatakan, kedua tersangka ini memang bersama-sama mencuri motor saat pemilik sedang asik tertidur.
Baca Juga : Kunci Masih Nempel, 2 Pemuda Bawa Kabur Motor di Muara Badak
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Baca Selanjutnya : Kabur ke Luar Kota
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: