•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tersangka Investasi Bodong Apderis Dikeluarkan dari Tahanan Polres Bontang, Begini Penjelasan Polisi

Kaltim - M Rifki
02 Juli 2024
 
Tersangka Investasi Bodong Apderis Dikeluarkan dari Tahanan Polres Bontang, Begini Penjelasan Polisi Tangkapan layar tersangka RW berada di Mapolres Bontang/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, alasan tersangka R tidak lagi ditahan karena secara masa penahanan sudah habis. 

Kendati begitu, polisi tetap melanjutkan proses penyidikan kasus investasi bodong serta indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dia tidak dibebaskan. Tapi masa tahananya habis. Kasusnya tetap berjalan. Bukan dihentikan," ucap Iptu Hari melalui KBO Reskrim Ipda Samuri. 

Lebih lanjut,  untuk tersangka kedua uang merupakan sang isteri berinisial SR (26) masih di Mapolres Bontang. Begitu juga sang suaminya tersangka R. 

"Ini tersangka R saja masih di Polres. Jadi kasus tetap berjalan. Bukan dibebaskan," sambungnya. 

Diketahui,  akibat kasus investasi bodong tersebut telah merugikan korban hingga Rp30 miliar. Pemuda berinisial R (27) diringkus polisi di Jakarta. Untuk menangkap tersangka Polres Bontang meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya 2023 silam.






TINGGALKAN KOMENTAR