Sunga Baay Tercemar, Ubaldus Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Anggota Komisi B DPRD Kutim Ubadlus Badu.

STATS : 1.583
Kutim - Anggota Komisi B DPRD Kutim Ubadlus Badu menyoroti dugaan pencemaran Sungai yang dilakukan Perusahaan tambang dan sawit di Kecamatan Karangan. Dia mendesak perusahaan bertanggungjawab.
Pencemaran Sungai Baay di Kecamatan Karangan merusak kebun dan hasil tanam petani. Ubadlus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas industri sawit dan tambang Batubara. Jika pencemaran terus terjadi, akan merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian warga.
“Kerusakan kebun petani dan pencemaran Sungai Baay tidak bisa dibiarkan. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat dan mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” tegasnya.
Dua Perusahaan yang disinyalir melakukan pencemaran adalah Perusahaan sawit BMA dan perusahaan batubara Indexim. Ia juga menambahkan bahwa sudah banyak laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan dampak negatif tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penurunan hasil panen dan kualitas air yang tercemar. Ini masalah serius yang perlu segera ditangani,” kata Ubadlus.
Ubadlus menegaskan meminta perusahaan-perusahaan terkait untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi dan restorasi lingkungan.
“Perusahaan harus melakukan evaluasi terhadap operasional mereka dan memastikan adanya upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Restorasi kebun petani yang rusak dan pembersihan Sungai Baay harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Ubadlus juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
“Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.
“Dalam rapat banmus tadi juga dibahas masalah ini, dan DPRD akan meminta perusahaan itu untuk memberikan penjelasan di DPRD. Dalam satu atau dua hari ini DPRD panggil perusahaaan terkati” ujarnya. (adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: