•   10 May 2024 -

Pemprov Kaltim Larang Pegawai Makan dan Minum saat Rapat Kerja

Kaltim - Redaksi
13 Februari 2021
Pemprov Kaltim Larang Pegawai Makan dan Minum saat Rapat Kerja Juru bicara Gubernur Kaltim, M Syafranuddin

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meniadakan makan dan minum selama rapat kerja sedang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.

Kebijakan ini sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan pemerintahan.

Juru bicara Gubernur Kaltim, M Syafranuddin menuturkan potensi penularan Virus Corona meningkat saat orang membuka masker untuk makan dan minum.

Sehingga selama rapat masih berlangsung kudapan dan minuman tidak diperkenankan.

“Makanan atau snack dibagikan setelah rapat selesai, nanti dimakan di tempat masing-masing,” beber pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim ini seperti dikutip dari siaran persnya.

Pemprov Kaltim dan Satgas Covid 19 dengan berbagai cara, diantaranya mengajak masyarakat untuk membatasi aktifitas di luar rumah, kecuali hal penting.

Bahkan, pembatasan itu pun terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim, seperti diberlakukan WFH ketat di Kantor Gubernur.

Pasalnya, hampir tidak ada aktifitas karena yang masuk kerja rata-rata hanya pejabat saja.

“Beginilah kondisi di Kantor Gubernur Kaltim sejak diberlakukan WFH, terasa sekali sepinya karena yang diizinkan masuk kerja hanya pejabat tertentu untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan pejabat administrasi dan pelaksana rata-rata di rumah. Namun akan datang saat dibutuhkan berkaitan tugasnya,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Sebagai bentuk mengawal kegiatan pembatasan itu, Pemprov Kaltim juga membatasi kegiatan seremonial yang digelar OPD maupun mitra kerjanya.

Ketentuan pembatasan kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim ini telah tertuang dalam Surat Edaran Sekda Kaltim Nomor 065/0528/B.Org tanggal 9 Februari 2021.

“Semua kegiatan di Kantor Gubernur untuk sementara dihentikan, semua dijadwal ulang hingga kondisi memungkinkan,” jelas Syafranuddin seraya menjelaskan setiap tamu Kantor Gubernur wajib mengecek suhu badan dan mencuci tangan.(jay/yans/humasprovkaltim)




TINGGALKAN KOMENTAR