•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jatanras Polda Kaltim Bekuk Tersangka Curanmor

Kaltim -
25 Maret 2020
 
Jatanras Polda Kaltim Bekuk Tersangka Curanmor Tersangka bersama barang bukti yang diamankan polisi.

KLIKKALTIM.COM - Peaku curanmor yang biasa beroperasi di Samarinda AWE (24) dibekuk Tim Jatanras Polda Kaltim. AWE ditangkap di Perumahan Bumi Sempaja, Samarinda pada Senin (23/3/2020).

Dari tangan Pelaku, petugas menyita 5 motor hasil curian dari seminggu beroperasi .

Pengungkapan kasus curanmor itu berawal Ketika dua tersangka berpatroli masuk ke sebuah rumah kosong kemudian merusak kunci rumah dan mengambil motor dengan menggunakan Kunci T. Dari kejadian tersebut petugas mendapat kan laporan kemudian melakukan pendalaman.

"Kita berhasil mengamankan satu orang berinisial AWE, Ini ada dua tersangka. Namun yang satu DPO," ungkap Kombes Pol Andi Triastanto melalui Wadir Reskrimum Polda Kaltim AKBP Rony Faisal Saiful Fathon.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menambahkan, tersangka AWE merupakan residivis pada tahun 2014 lalu dengan kasus yang sama.

'Dikenai pasa 363 ayat 1 dan 5 KUHP. Ancaman kurungan maksimal 8 tahun. Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian tersangka yang DPO," katanya lagi. 

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan lima kendaraan roda dua yakni:

1. 1(satu) unit Honda Vario warna Hitam

2.1 (satu) unit Honda Vario warna Putih

3. 1( satu ) unit Suzuki satria warna putih biru.

4. 1 ( satu ) unit Suzuki satria warna hitam

5. 1 ( satu ) Yamaha F1Z R warna putih biru






TINGGALKAN KOMENTAR