Pemutihan Pajak Kendaraan
Info Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Juni-Juli 2023
KLIKKALTIM.COM - Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kaltim mulai berlaku mulai awal bulan Juni hingga Juli mendatang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberlakukan program pemutihan pajak mulai 5 Juni - 29 Juli 2023.
Melalui program ini pemerintah memberi potongan pajak kendaraan hingga 40 persen. Adapun rincian keringanan pajak diantaranya;
- Bebas denda PKB dan BBNKB II dan seterusnya
- Bebas pajak progresif dan BBNKB II dan seterusnya
- Diskon 2% untuk pembayaran PKB tepat waktu
- Diskon 10% untuk tunggakan PKB 2 tahun
- Diskon 20% untuk tunggakan PKB 3 tahun
- Diskon 30% untuk tunggakan PKB 4 tahun
- Diskon 40% untuk tunggakan PKB 5 tahun
"Ini berlaku di Samsat Kaltim. Artinya di Bontang juga berlaku. Ada diskon dan pembebasan pembayaran PKB," kata Entjik Achmad Reza Yudiar kepada Klik Kaltim, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga : Samsat Bontang Gratiskan Pajak Kendaraan Bagi Ojol
Baca Juga : Cara Mengecek Pajak Kendaraan Kaltim
Diharapkan masyarakat bisa taat membayar pajak. Karena, itu merupakan kewajiban bagi pemilik. Kendaraan bermotor baik roda dua, dan roda empat. Pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor pelayananan Samsat terdekat.
Untuk di Bontang, bisa datang di Samsat pembantu Lok Tuan, samsat payment point Telihan, dan Samsat Keliling baik di Perumahan BSD maupun di Pasar Induk Rawa Indah
"Bisa datang di tempat pelayanan yang ada. Ada juga yang mobile," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN PEMUTIHAN PAJAK PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN KALTIM JADWAL PEMUTIHAN PAJAK BAPENDA KALTIM