•   28 April 2024 -

Tambang Batu Bara Ilegal

Batu Bara Diduga Ilegal Ditumpuk di Jalan Poros Sambo, Polres Bontang Janji Tindaklanjuti

Kaltim - Redaksi
02 Januari 2024
Batu Bara Diduga Ilegal Ditumpuk di Jalan Poros Sambo, Polres Bontang Janji Tindaklanjuti Salah satu titik penumpukan batu bara di Jalan Poros Sambo/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang kembali masif dilakukan. Pun batu bara yang diduga ilegal ini ditumpuk terang-terangan tak jauh dari jalan raya. 

Baru-baru ini, Klik Kaltim menjumpai tumpukan batu bara tak jauh dari Tugu Khatulistiwa, Kilometer 25, Kecamatan Marangkayu wilayah hukum dari Polres Bontang. Di lokasi tanpa plang konsensi ini diyakini merupakan tambang ilegal. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, informasi tambang ilegal akan ditindaklanjuti jajarannya. "Penegakan hukum akan dimaksimalkan di tahun 2024 ini," ungkap Kapolres Alex saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Minggu (31/12/2023). 

Baca Juga : Tambang Batu Bara Ilegal kembali Beroperasi di Jalan Poros Sambo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menambahkan, pengawasan hukum aktivitas tambang ilegal di jalan poros Samarinda - Bontang terus dilakukan. Namun, acap kali patroli yang dilakukan petugas tak membuahkan hasil. 

"Biasanya kami ke lokasi ternyata kosong," ungkap Iptu Hari. 

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Diduga Beking Tambang Ilegal di Kaltim

Pun begitu, pihaknya memastikan penegakan hukum tambang ilegal terus dilakukan. Terbukti, pada 2023 lalu Polres Bontang dan Tim Mabes Polri bersama petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan melakukan penindakakan terhadap penambang ilegal. 

"Kita sifatnya back-up tim dari Mabes. Pidananya diambil alih ke Mabes," ungkapnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR