Tukang Parkir Bawa Lari Motor di Berbas Pantai; Sempat Lari ke Kutim, Ketangkap Setelah Kehabisan Bensin
BONTANG- Seorang tukang parkir yang berada di Kelurahan Berbas Pantai berinisial M (36) diringkus Polsek Bontang Selatan karena mencuri motor jenis mio KT 5753 DJ pada Kamis (12/12/2024) sore kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan tersangka dibekuk usai kabur ke Kabupaten Kutai Timur.
Tersangka diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir. Kejadian pecurian motor dilakukan tersangka pada Rabu (6/12/2024) sekira pukul 13.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai.
"Dia ini tukang parkir. Saat itu ada kesempatan langsung diambilnya. Karena keliatan kuncinya dol," ucap AKP Rakib.
Sebelum tertangkap di Kutim. Tersangka rupanya sempat kabur ke Samarinda. Tetapi karena bensin motor curiannya kehabisan bensin. Walhasil tersangka meninggalkan begitu saja motor curiannya itu.
Alasan tersangka mencuri karena kepepet perlu uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk makan.
"Motor itu belum dijualnya. Tapi didapat warga di Samarinda karena korban posting kehilangan motor," sambungnya.
Kini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan. Lebih lanjut. Setelah di cek tersangka rupanya pernah mendekam di penjara pada 5 tahun lalu.
Tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: