•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polres Turunkan Personil Selidiki Tambang Ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang

Hukum & Kriminal - M Rifki
31 Juli 2024
 
Polres Turunkan Personil Selidiki Tambang Ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Bontang mulai menyelidiki  praktik tambang batu bara ilegal di poros Samarinda - Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, sudah menerjunkan personilnya untuk menelusuri informasi tambang ilegal sejak sore kemarin.

Kendati begitu, hasil laporan dari jajarannya tidak ditemukan aktivitas apapun terkait tambang ilegal. Mereka hanya menemukan adanya tumpukkan batu bara yang belum jelas kepemilikannya.

Lokasi penyisiran mulai dari tugu Ekuator Marangkayu hingga perbatasan wilayah hukum Polres Bontang.

Di sana, polisi mengklaim tak mendapati praktik tambang batu bara ilegal. 


"Sudah ke sana anggota. Mulai, kemarin sore sampai hari ini tidak ada aktivitas tambang ikegal alias kosong," ucap Iptu Hari.

Lebih lanjut, dirinya juga mengharapkan saat ada temuan masyarakat bisa langsung melaporkan. Karena polisi tidak bisa menindak dengan hanya melihat ada tumpukkan batu bara saja.

Pihaknya memastikan serius memberantas praktik tambang ilegal. Sebab untuk aktivitas pertambangan harus memiliki izin lengkap.

"Kita kan butuh ada orang yang beraktifitas. Terus kalau ada silahkan laporkan nanti kita tindak," sambungnya

Sebelumnya diberitakan, Aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli 2024 ini.

Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan.

Dari pantauan Klik Kaltim, truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Samarinda - Bontang.

Akses keluar masuk ke kawasan tambang  dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.

Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.

Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.






TINGGALKAN KOMENTAR