Penjual Sabu Lengkap dengan 2 Kaki Tangannya Ditangkap di Berebas Tengah; Barbuk di Bawah 5 Gram
Ilustrasi penangkapan polisi/ChatGPT
BONTANG- Satreskoba Polres Bontang menangkap penjual sabu-sabu beserta 2 orang kaki tangannya di sebuah rumah wilayah Berebas Tengah, Jumat (17/4/2026). Namun, tangkapan kali ini merupakan 'pemain' kecil dengan barang bukti tak sampai 5 gram.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait peredaran narkotika.
Mula-mula tersangka pertama yang ditangkap berinisial MLU (25), dia merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut namun tinggal di rumah sewa di Berebas Tengah.
Saat digerebek polisi, dari tempat persembunyiannya didapati 1 poket sabu dengan berat 1 gram dan uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan. Kemudian juga didapat ponsel dan timbangan digital dari tangan tersangka.
"Tersangka ini dapat pasokan sabu dari seseorang berinisial J. Kami langsung telusuri keterlibatan pihak lain," ucap AKP Larto.
Dari keterangan tersangka pertama, dia merupakan kaki tangan dari seorang bandar sabu yang diketahui berinisial J (43). Polisi akhirnya bergeser ke lokasi J, tak jauh dari lokasi pertama.
Bandar J akhirnya diringkus di Jalan Jendral Soedirman, dari penggeledahan didapati 3,72 gram sabu. Belum selesai digelandang ke kantor polisi, tak lama muncul seseorang yang sudah lama berinisial KD (45).
Apesnya, KD juga seorang kaki tangan dari J untuk mengedarkan barang haram itu ke konsumennya. Di tangan KD polisi mendapati sabu 1 poket dengan berata 0,51 gram.
Akhirnya, polisi menggelandang ketiganya ke Makopolres Bontang
"Mereka punya historis sama. Ambil sabu dari J. Sekarang ketiganya udah di Mapolres Bontang," sambungnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
"Ancaman maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: