Orang Tua Korban Kecewa dengan Polisi; Tersangka Pemukulan Anaknya Tak Ditahan, Sang Bocah Trauma

KUKAR- Orang tua anak korban kekerasan anak di Muara Badak mengaku kecewa dengan polisi. Pelaku penganiayaan putranya yang berusia 9 tahun tak ditahan petugas.
Kekerasan terhadap anaknya terjadi 7 April kemarin. Sempat ditahan petugas, namun beberapa hari kemudian dibebaskan walaupun statusnya masih tersangka.
Orang tua korban inisial R mengatakan, akibat dari perbuatan pelaku anaknya alami trauma berat. Bahkan, putranya menolak ke sekolah hingga minta pindah dari Kecamatan Muara Badak.
"Anak sayan dipukulin hanya persoalan sepele. Terus pelaku dibebaskan begitu aja. Saya sebagai pelapor kecewa. Anak saya trauma berat," ucap Rudi kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, sang ayah menceritakan dimana anaknya jadi korban penganiayaan di Desa Badak Baru pada (7/4) lalu.
Kemudian pelaku ditangkap pada Kamis (10/4). Empat hari diamankan tersangka kemudian keluar dari tahanan. Kabar itu pun sangat menyayat hati pelapor.
"Tida cada keadilan bagi korban. Itu penganiayaan loh. Ingat korbannya anak dibawah umur. Masih kelas 3 SD," sambungnya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, proses hukum tersangka tetap berlanjut.
Hanya saja berdasarkan hasil penyidikan pasal yang disangkakan tidak menjerat pelaku penjara selama 4 tahun. Atas pertimbangan itu tersangka hanya diminta untuk wajib lapor.
"Sudah sesuai dengan aturan. Dia tidak dibebaskan. Tapi hanya wajib lapor. Sampai proses hukum berjalan. Kalau bersalah dia harus dipenjara," ucap Danang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: