•   11 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hari Ini Polisi Panggil Orang-orang Serang dan Keroyok Warga di Kasus Insiden Maling Mangga

Bontang - M Rifki
11 Mei 2026
 
Hari Ini Polisi Panggil Orang-orang Serang dan Keroyok Warga di Kasus Insiden Maling Mangga Para pelaku penyerangan rumah dan penganiayaan warga di kasus maling mangga hari ini dipanggil polisi. (Dok)

BONTANG- Polisi memanggil para pelaku yang menyerang rumah warga di Gang Bersama 7 RT 32 Kelurahan Api-Api pada Senin (11/4/2026) ini.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, pemanggilan ini untuk menindaklanjuti adanya laporan penganiayaan dan pengerusakan fasilitas warga setempat.

Karena pada Jumat (8/5) lalu puluhan warga datang menggeruduk pemukiman RT 32. Setelah didalami rupanya mereka dimobilisasi oleh pihak keluarga korban maling mangga Berinisial Ri yang meninggal dunia.

Di hari itu keluarga ingin mencari alat bukti CCTv sekitar untuk mengetahui secara jelas kronologi Ri yang dikatakan jatuh dari pohon mangga.

"Hari ini kami panggil beberapa orang,  mereka yang terekam jelas dari Kamera CCTv," ucap Ipda Markus Sihotang Kanit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bontang.

Lebih lanjut, petugas meminta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada kepolisian secara utuh. Polisi memastikan tindakan anarkis itu tidak patut dibenarkan dalam alasan apapun.

Dengan aksi penyerangan kemarin justru menimbulkan masalah baru. Apalagi warga setempat mengaku diserang dengan alasan yang tidak begitu jelas.

"Kalau menyelesaikan masalah dengan kepala dingin mungkin ridak sampai seperti ini. Penyelidikan tetap berjalan kami akan panggil saksi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus kematian pemuda Berbas Pantai akibat jatuh dari pohon mangga mulai terang dari reka adegan yang dimainkan oleh Saksi Mr yang juga rekan korban.

Lebih dari 40 reka adegan diperagakan masing-masing saksi, mulai dari rekan korban Mr, hingga warga setempat hingga evakuasi ke rumah sakit.

Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Bontang Ipda Markus memimpin pelaksanaan reka adegan di RT 32, Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (9/5/2026).






TINGGALKAN KOMENTAR