•   02 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kuasa Hukum Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Datangi Polres; Tak Keberatan Bongkar Makam demi Ungkap Kebenaran

Hukum & Kriminal - M Rifki
17 Maret 2025
 
Kuasa Hukum Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Datangi Polres; Tak Keberatan Bongkar Makam demi Ungkap Kebenaran Kuasa Hukum FA Bahtiar menyambangi Polres Bontang untuk meminta keadilan kliennya yang meninggal atas dugaan penganiayaan Lapas Kelas IIA Bontang (Istimewa).

BONTANG- Kuasa hukum Daus (25) narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bontang yang meninggal mendatangi Polres Bontang, Senin (17/3/2025). Kunjungannya untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak keluarga atas kematian Daus yang disinyalir alami kekerasan fisik. 

Kuasa Hukum, Bahtiar mengungkapkan, pihak keluarga menyanggupi untuk membongkar makam apabila dibutuhkan untuk keperluan autopsi. Pihak keluarga masih menyakini Daus meninggal akibat kekerasan yang diterima selama di Sel Isolasi atau Kandang Macan. 

Bahtiar juga menguraikan alasan pihak keluarga tak mengautopsi jenazah sesaat meninggal, karena situasi saat itu kacau diliputi suasana berkabung. 

"Kalau diperlukan autopsi untuk penyidikan keluarga siap saja. Bahkan digali liang lahat anaknya juga siap," ucap Bahtiar saat dijumpai di Mapolres Bontang pada Senin (17/3/2025). 

Bahtiar berharap penyidik Polres Bontang mengusut perkara ini secara terang dan transparan. 

"Kami menunggu juga dalam proses hukum harus terang benderang. Polisi harus bisa mengungkap kebenaran," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bontang berinisial FA (25) meninggal dunia masih terus bergulir.

Penyidik Sat Reskrim Polres Bontang selama sepekan ini sudah memeriksa 17 saksi. Para saksi terdiri dari petugas Lapas Kelas IIA Bontang, WBP, dan tim medis RSUD Taman Husada Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, penyidik akan melakukan pencocokan setiap keterangan dari para saksi. 

Kemudian akan ditimbang apakah benar pemicu meninggalnya FA diakibatkan penganiayaan. Guna mempercepat pengungkapan, polisi pun memanggil pihak yang melihat, mendengar, ataupun yang berkontak langsung dengan mendiang FA.

"Masih terus berjalan penyelidikannya. Belum ada peningkatan status ke Penyidikan. Tapi jumlah saksi sudah bertambah, yang diperiksa sebanyak 17 orang," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim






TINGGALKAN KOMENTAR