Dibalik Meninggalnya Napi di Lapas Bontang; Tersiksa di 'Kandang Macan' Usai Pesan Sabu-Sabu

Hasil penelusura klikkaltim menemukan fakta baru dibalik meninggalnya narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang. Sumber yang mengetahui kejadian ini menyebutkan Daus meninggal setelah menjalani hukuman fisik di Kandang Macan.
BONTANG- Lolongan suara mengaduh memecah keheningan malam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang. Jerit kesakitan itu bersumber dari para narapidana yang tengah disiksa di Sel Isolasi atau dikenal 'Kandang Macan'.
Kandang Macan ini isitilah familiar di lingkungan Lapas. Para napi yang bermasalah harus mendekam di sel ini, mereka harus merasakan pukulan dari petugas jaga berulang kali. Letaknya dipisah dengan blok napi lainnya, tak jauh dari pos 2 penjagaan, di blok nusa laut (sebelumnya ditulis pos 1).
Satu diantaranya yang menjerit Daus, pria yang hampir 2 pekan mendekam di sel isolasi sebelum meninggal dunia. Sumber klikkaltim, dia ketahuan petugas usai memesan sabu-sabu dari luar penjara. Kepala Lapas Bontang Suranto tak membantah atau membenarkan kabar ini. "Itu masih dugaan mas," ungkap Kalapas saat ditemui klikkaltim, Selasa (11/3/2025).
Sebelum meninggal dunia, Daus sempat menjalani pengobatan di klinik Lapas Bontang setelah babak belur dari kandang macan. Kondisinya memburuk pada Senin, (10/5/2025) dini hari kemudian dilarikan ke RSUD Bontang. Nahasnya, setelah dirawat nyawanya tak tertolong.
Hasil visum berita kematian, Daus meninggal karena infeksi organ dalam, hati, ginjal dan paru-paru. Namun, keluarga menyakini anaknya meninggal karena disiksa oleh petugas selama di sel isolasi.
Kalapas Bontang Suranto menyatakan, Daus meninggal karena Tuberkulosis. Seturut dengan pernyataan Kalapas, pihak keluarga menyebut Daus memiliki riwayat Asma. "Pas dibawa ke RSUD itu masih sadar. Sejak dini hari 02.00 dibawa ke RSUD. Baru meninggal pukul 06.30 Wita," sambungnya.
Di dalam sel kandang macan, Daus bersama seorang rekannya. Keduanya, masuk tanggal 21 Februari 2025 gegara ketahuan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Sabu itu diloloskan oleh oknum Tahanan Pendamping (Tamping).
Tamping merupakan narapidana yang diperbantukan oleh petugas, mereka memiliki keleluasaan keluar masuk di wilayah Lapas.
Klarifikasi Lapas Bontang
Kalapas Suranto mengatakan, Daus dan rekannya masuk ke dalam sel macan gegara ketahuan menyimpan ponsel. Sedangkan, untuk narkoba masih dugaan sebab petugas belum menemukan bukti.
Suranto tak menampik adanya kekerasan yang dialami Daus. Pihaknya juga telah mengivestigasi masalah ini secara internal, ia menjamin akan memastikan oknum petugas yang terlibat akan mendapat sanksi.
"Kami terbuka. Kalau ada petugas terbukti kontak fisik silahkan diproses. Saya sudah peringatkan tidak boleh ada unsur fisik dalam melakukan pembinaan," ucapnya.
*berita sudah disunting.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: