Baru Sehari Kerja, Pria di Marangkayu Bawa Kabur Truk ke Bulungan
KLIKKALTIM.COM- Baru sehari bekerja, pria berinisial AM (21) langsung berulah. Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit truk. Dump truk merk Hino bernomor polisi DA 1058 BI dibawa kabur.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu, IPTU Sugiarto menjelaskan, modus operandi yang dimainkan, berperan sebagai sopir mobil.
“Pelaku masuk kerja Rabu (15/7). Mobil dibawa kabur hari Kamis,” ujar IPTU Sugiarto, Kamis (23/7/2020).
Diketahui, truk berwarna hijau itu dibawa kabur ke daerah Tanah Kuning Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Sementara, Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, aksi penggelapan itu dilaporkan Batu Sari Pratama. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit dump truck kini diamankan di Polsek Marangkayu. Terhadap pelaku Penyidik Polsek Marangkayu menjeratnya dengan Pasal 372 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: