•   17 May 2024 -

Wow, Sepanjang 2019 Kejari Bontang Berhasil Kembalikan Rp 4 Miliar Uang Hasil Rampokan ke Negara

Bontang - Fitri Wahyuningsih
10 Desember 2019
Wow, Sepanjang 2019 Kejari Bontang Berhasil Kembalikan Rp 4 Miliar Uang Hasil Rampokan ke Negara Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan (Foto: Jeje Setendar for KlikBontang).

KLIKBONTANG.com -- Bontang kota kecil. Namun demikian perkara korupsi masih cukup marak terjadi. Terbukti, hingga menjelang akhir tahun 2019, tercatat sejumlah kasus 'perampokan' uang negara hingga miliaran rupiah oleh tikus berdasi berhasil diungkap dan masih dalam proses pengungkapan oleh Kajari Bontang.

Dalam momen memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh tiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang merilis sejumlah kasus korupsi yang ditangani. Diantaranya dua kasus dalam tahap penyelidikan, dua pra penuntutan, empat kasus masuk penyidikan, dan dalam penuntutan delapan kasus. Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan dari kasus korupsi tersebut Rp 4,137 miliar.

Dari kasus korupsi tersebut, diketahui dua diantaranya sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Yakni Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Teluk Kadere dengan terdakwa Syafaruddin, kasus korupsi sama yang melibatkan terdakwa Gafaruddin.
 
Dijelaskan, jumlah anggota pidana khusus (Pidsus) yang berjumlah tiga orang jaksa dan dua staf sejatinya tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani. Namun dengan semangat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, Pidsus Kejari Bontang  mampu bekerja optimal dengan segala keterbatasannya.

"Dengan penyelamatan uang negara tersebut, kerja kami laiknya mendapat apresiasi. Kami berharap, uang yang kembali tersebut dapat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya pembangunan di wilayah Kota Bontang," ujar Kejari Bontang dalam rilis persnya.




TINGGALKAN KOMENTAR