•   22 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Warga Bontang yang Jadi Korban KDRT Bisa Hubungi Nomor Ini, Layanan 24 Jam

Bontang - M Rifki
19 Oktober 2022
 
Warga Bontang yang Jadi Korban KDRT Bisa Hubungi Nomor Ini, Layanan 24 Jam Wali Kota Bontang menyampaikan sambutan saat peresmian UPTD PPA/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang terbilang tinggi. Hingga kini ada 80 kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Meski begitu, angka itu turun dari 2021 lalu sebanyak 150 kasus. Diharapkan angka itu akan turun dengan adanya pendidikan sejak dini terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak. 

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Maryatini mengatakan, Pemkot Bontang hadir kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Baca juga : Istri Korban KDRT di Kelurahan Telihan Adukan Suami ke Polisi

Terhadap korban tidak perlu khawatir, karena pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanan yang dibuka mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, dan mediasi. 

"Pelayanan optimal dilakukan sejak satu tahun kebelakang. Kedepannya akan dimaksimalkan. Masyarakat diminta melapor jika ada tindak kekerasan perempuan dan anak," kata Sri, saat ditemui di Launching UPTD PPA, Kamis (20/10/2022). 

Dikonfirmasi di lokasi yang sama Wali Kota Bontang Basri Rase berharap tingkat kekerasan perempuan dan anak bisa berkurang. 

Baca juga : Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, PKT Edukasi Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Keluarga

Sementara untuk yang dalam proses pendampingan UPTD PPA diminta agar profesional dalam melayani. Kendati demikian para tim bekerja maksimal yang membuka pelayanan selama 24 Jam. 

"Kita tahu angka kekerasan perempuan dan anak menurun. Cuman harus tetap waspada, berikan perhatian terhadap korban," ucap Basri. 

Tidak hanya itu Basri juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan terhadap anak yang masih terbilang bebas. 

Baca juga : Panggilan Darurat 112, Layanan Gratis Tanggap Laporan Kebakaran hingga KDRT

Kemudian, sebagai orang tua memiliki peran serta mendidik dan menjaga anak. Bahkan aparat penegak hukum juga diminta pro aktif dalam melakukan pencegahan. 

"Semuanya punya peran. Kita harus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. 

Diketahui bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melapor.

Hotline itu melalui layanan DPPKB melalui UPTD PPA Kota Bontang dengan menghubungi  08115940777 dan 08115413355, atau bisa ke call center 112.

Baca juga : Penjual Sate di Bontang Baru Ditangkap karena KDRT, Ternyata Simpan Sabu Juga






TINGGALKAN KOMENTAR