•   17 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jualan Sabu di Rumah; Warga Api-Api Dicokok Polisi, Didapati 12 Poket Siap Edar

Bontang - M Rifki
17 Februari 2026
 
Jualan Sabu di Rumah; Warga Api-Api Dicokok Polisi, Didapati 12 Poket Siap Edar Ilustrasi ChatGPT

BONTANG- Polres Bontang membekuk tersangka pengedar sabu pada Senin (16/2/2026) kemarin, di Jalan Pattimura, Gang Pencak Silat 4, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial S (34) dirumah nya yang diduga menjadi 'loket' penjualan sabu. 

Bahkan aktivitas jual beli sabu itu berhasil diketahui warga setelah polisi mendapatkan aduan . Saat penggrebekan dari tangan tersangka polisi mendapatkan 12 poket dengan berat 5,55 gram siap jual. 

Selain itu polisi juga mendapati timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, kotak rokok, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

"Kami juga sudah lama pantau. Terus ada aduan warga langsung kami amankan," ucap AKP Larto. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.

"Informasi apapun soal narkoba silahkan lapor kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR