•   04 May 2024 -

Warga Bontang Kuala Diringkus Polisi karena Penipuan Jual Beli Motor, Begini Modusnya

Bontang - M Rifki
07 Juli 2023
Warga Bontang Kuala Diringkus Polisi karena Penipuan Jual Beli Motor, Begini Modusnya Tersangka AS saat berada di Mapolsek Bontang Utara/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - AS (28) warga Kelurahan Bontang Kuala yang berdomisili di Kelurahan Api-Api diringkus polisi pada Rabu (5/7/2023) malam tadi. Pasalnya pemuda ini diduga melakukan penipuan jual beli barang motor bekas.   

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro mengatakan, awal mula kejadian korban melapor karena menjadi korban penipuan jual beli motor oleh tersangka AS. 

Proses jual beli pertama melalui ponsel. Dimana korban tertarik membeli sebuah motor yang ditawarkan AS yaitu honda beat tahun 2012 dengan harga Rp 7,5 juta. 

Kemudian tak ingin keduluan orang lain, akhirnya korban mentransfer uangnya ke tersangka. Setelah itu keduanya janjian keyemu di Jalan MT Haryono. 

Tersangka sudah ditunggu tidak datang sama sekali. Barulah korban merasa ditipu.

"Kejadian itu (27/5/2023) lalu. Setelah buron selama satu bulan tersangka AS diringkus tepat di pinggir jalan Ahmad Yani," kata Iptu Tri Jumat (7/7/2023). 

Tersangka kini berada di Mapolsek Bontang Utara untuk didalami. Saat ditangkap polisi juga mengamankan buku rekening dari tersangka. 

"Dia menipu karena kepepet perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari," sambungnya. 

Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Dengan ancaman 4 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR