KLIKKALTIM.COM- Dinas Perhubungan Kota Bontang menggelar razia truk yang mengangkut melebihi kapasitas atau Over Dimension dan Overloading (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta ex Flores pada Kamis (31/8/2023) pagi.
Razia ini juga melibatkan Satlantas Polres Bontang dan Polisi Militer. Hal itu bertujuan agar setelah ada truk yang kedapatan ODOL bisa langsung ditindaklanjuti.
Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Bontang Andik Purwanto, razia ini ditujukan agar para truk mengikuti regulasi yang berlaku.
Semisal dump truk dengan Jumlah Berat Maksimal Yang Diperbolehkan (JBB) 8,3 ton dengan ketinggian maksimal 70 centimeter. Kemudian didapat ada truk yang model tersebut ketinggian bak sampai dengan 1,2 meter.
Untuk yang JBB nya 24 ton ketinggian maksimal 1 meter. Kemudian ada yang didapat mencapai 1,3 meter. Mereka yang kedapatan langsung diberikan surat teguran.
"Ini kali kelima kita lakukan razia. Total hari ini ada 2 truk ODOL yang kedapatan. Tapi penindakannya teguran. Cuman kalau surat-surat tidak lengkap ada tindakan dari Satlantas Polres Bontang," kata Andik, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga : Beban Muatan Berlebih, Dishub Tilang Truk Angkutan CPO
Langkah persuasif masih terus dilakukan. Terhitung sejak lima kali pelaksanaan razia lebih dari 30 an truk mendapat teguran.
Nantinya program sosialisasi ini hingga akhir tahun. Baru penindakan tegas akan dilakukan pada 2024 mendatang.
"Tahun depan langsung zero ODOL. Ini masih bersifat teguran. Harus dilakukan karena banyak kejadian kecelakaan disebabkan truk dengan kapasitaa over," sambungnya.
Hingga saat ini proses razia masih terus berlangsung. Razia akan berakhir hingga pukul 10.30 Wita. Para supir truk terus dihimbau untuk mengikuti aturan. Semisal melengkapi surat-surat baik itu SIM, STNK, dan KIR.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: