•   20 April 2024 -

Beban Muatan Berlebih, Dishub Tilang Truk Angkutan CPO

Bontang - M Rifki
24 Oktober 2021
Beban Muatan Berlebih, Dishub Tilang Truk Angkutan CPO Dishub Bontang melakukan penimbangan beban truk bermuatan kapasitas berlebih di Jalan Ir Soekarno Hatta- M Rifki/ Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Buntut aksi pemberhentian truk bermuatan CPO yang dilakukan oleh masyarakat, Dinas Perhubungan Bontang lakukan uji beban kapasitas barang bawaan. 

Dari total 22 truk yang ditahan oleh organisasi masyarakat, Dishub lakukan pengecekan terhadap 3 truk dengan jenis kecil, sedang hingga besar. 

Kepala Seksi Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap tiga truk ada satu truk kecil yang surat-suratnya mati dari 2016 lalu. 

Tidak hanya itu, untuk truk yang berukuran sedang dan besar pun syarat-syaratnya ditahan akibat peruntukkan yang tidak sesuai. Harusnya truk tersebut tidak dipakai untuk membawa barang muatan CPO. 

Walhasil, Dishub menahan surat-surat tersebut dan akan menghubungi perusahaan dari barang bawaan itu. 

Klik Juga : 22 Truk CPO Ditahan Ormas

Diketahui, setiap jenis truk memiliki batas maksimal muatan. Misalnya untuk truk kecil dengan beban maksimal hanya 8 ton tetapi, truk yang didapat membawa beban sebanyak 12 ton.

Untuk truk bermuatan sedang harusnya dengan kapasitas 14 ton, namun membawa barang muatan melebihi beban hingga 21 ton. 

"Dari ketiganya semua membawa beban dengan kapasitas berlebih. Jadi surat-surat kami tahan dan akan melakukan komunikasi dengan perusahaan yang diketahui berasal dari Kutai Timur," kata Welly saat ditemui awak media di Jalan Ir Soekarno Hatta, Senin (25/10/2021). 

Klik Juga : Dewan Lobi Bantuan Alat Timbang Kendaraan Berat dari Pemprov Kaltim

Hasil dari penjaringan uji beban itu, Dishub masih belum memberikan tindakan tegas. Padahal masalah truk dengan kapasitas berlebih masih kerap kali didapat.  

"Kami masih belum kasih tindakan tegas, yang jelas kita akan berikan teguran jika ternyata masih mengulangi kesalahan maka akan ada penahanan truk oleh Dishub," sambungnya. 

Selanjutnya, Welly menyampaikan sepanjang bulan Oktober ini telah menjaring sebanyak 50 truk dengan kapasitas berlebih dan melanggar batas maksimal barang muatan untuk melintas jalan Ir Soekarno Hatta. 

"Bukan hanya truk CPO saja, ada juga truk pengangkut Iso Tank, truk kernel dan razia itu dilakukan pada 3 tempat sepanjang Oktober ini," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR