•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Terulang Lagi! Gaji Nunggak 3 Bulan, Karyawan PT LBB Lapor ke Disnaker

Bontang - Redaksi
29 Oktober 2024
 
Terulang Lagi! Gaji Nunggak 3 Bulan, Karyawan PT LBB Lapor ke Disnaker Pelabuhan Loktuan tempat PT LBB berkantor/ M Rifki- Klik Kaltim.

BONTANG - Karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) kembali melaporkan perusahaan  ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang. Laporan ini buntut dari habisnya kesabaran karyawan yang tak digaji selama 3 bulan. 

Sejatinya kasus seperti ini bukan hal baru, sebab tahun lalu anak perusahaan pelat merah itu juga dilaporkan dengan kasus yang sama. Informasi mengenai laporan ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Industrial M Rusdi saat dikonfirmasi Klik Kaltim pada Senin (28/10/2024). 

Kata dia laporan karyawan masuk pada Kamis (24/12024) lalu. Kata Rusdi identitas pekerja akan dirahasiakan. Kemudian Disnaker akan menjadwal pemanggilan klarifikasi terhadap manajemen PT LBB dalam waktu dekat. 

"Benar ada laporan masuk pada (24/10) kemarin. Ini kita proses untuk klarifikasi pemanggilan," ucap Rusdi.

 

Disinggung soal waktu Rusdi mengaku belum bisa membeberkan kapan pemanggikan itu akan dilakukan, yang jelas setiap pelaporan akan diproses sesuai dengan alurnya. 

"Nanti kami kabarin yah. Tetap berproses," sambungnya. 

Dari catatan Klik Kaltim, Disnaker Bontang bukan hanya kali ini saja menerima aduan dari karyawan PT LBB. Pada 2023 lalu bahkan Disnaker mendatsngi LBB yang waktu itu meminta gaji karyawan dan THR diberikan segera. 

Disinggung soal sanksi. Disnaker Bontang mengaku tidak memiliki kewenangan. Karena sanksi bisa di jatuhkan berdasarkan kebijakan Disnaker Kaltim. 

"Kalau sanksi di Provinsi pak. Kami hanya pengawasan saja," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sudah 3 bulan terakhir karyawan pengelola Pelabuhan Loktuan ini tak dibayar padahal transaksi perusahaan lancar. Gaji karyawan telah menunggak sejak Agustus lalu, hingga bulan ini para karyawan harap-harap cemas menanti hak mereka dibayarkan. Bukan hanya gaji, jaminan kesehatan dan Ketenagakerjaan ikut menunggak. 

Sumber klik kaltim di dalam perusahaan mengatakan, kondisi ini seolah-olah dibiarkan oleh manajemen perusahaan karena memasuki bulan ketiga tak kunjung diurus. 

"Sudah 3 bulan kami tidak gajian. Gaji di Juli waktu itu dibayarkan dengan cara mencicil. Kami bingung perusahaan yang selalu pegang uang tapi telat bayar gaji," ucap pekerja. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR