Wawali Tegaskan Kontraktor Jargas Gratis Wajib Akomodir Pekerja Lokal
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.
BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mewanti kontraktor proyek 10.553 sambungan jaringan gas (Jargas) gratis mengakomodir pekerja lokal.
Pria yang kerap disapa AH ini menegaskan, aturan pemberdayaan tenaga kerja lokal telah tertuang dalam Peraturan Daerah dan wajib dipenuhi.
"Kami punya Perda. Kontraktor harus pakai pekerja lokal. Itu sudah amanah aturan," ucap Agus Haris.
Di sisi lain, AH juga mengingatkan kepada calon pekerja lokal untu siap dengan standar upah yang ditetapkan kontraktor. Sebab pihak pelaksana menetapkan upah mengacu pada aturan pembayaran yang sudah disesuaikan standar satuan harga pemerintah pusat.
Kontraktor hanya boleh merekrut tenaga luar daerah saat tenaga lokal merasa Harga upah tidak memenuhi standar.
"Ini kan dilema. Tukang di Bontang biasanya di atas 100 ribu per hari. Tapi kontraktor juga punya SSH," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek penyambungan 10.553 jaringan gas (jargas) gartis di Bontang mulai berjalan Desember 2025 ini.
Hal ini disampaikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat melaksanakan sosialisasi, Selasa (9/12/2025).
Rombongan yang dipimpin Dirjend Minyak dan Gas Yunando Antasari ini menyampaikan proyek akan dikerjakan dengan skema multi years contract, yang ditender di pusat dengan pemenang proyek PT Noorel Idea berasal dari Jakarta Pusat.
Perusahaan itu menawar dengan nominal Rp196.756.145.588. Dari pagu anggaran yang dipatok Kementerian ESDM yakni Rp215,4 miliar. Durasi pembangunan akan berlangsung selama 8 bulan ke depan.
Jadwal kontruksi akan berjalan mulai Januari 2026 hingga Juni 2026. Masyarakat kemudian bisa menikmati paling tidak Juli 2026.
"Ini mulai berjalan. Perusahaan siapkan material. Hasil jargas akan dinikmati pada Juli 2026," ucap Yunando. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: