Terlapor Dugaan Kasus Investasi Emas Bodong Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bontang
Ilustrasi ChatGPT
BONTANG- Terlapor dugaan investasi emas bodong berkedok aplikasi trading memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Bontang pada Jumat (24/4/2026) siang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan pemanggilan terlapor sebagai bentuk tindaklanjut atas puluhan aduan yang diterima polisi. asi terkait adanya laporan investasi bodong yang mengakibatkan 30 korban merugi.
"Terlapor penuhi panggilan. Kalau materinya itu seputaran konfirmasi saja dari laporan dugaan investasi bodong dan penggelapan," ucap AKP Yazid.
Lebih lanjut pasca keterangan diambil. Polisi akan kembali memanggil korban untuk menambah materi penyelidikan. Setelah itu akan ada penentuan apakah kasus ini ditemukan unsur pidananya atau tidak.
"Informasi lanjutan akan kami berikan updatenya yah mas," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 60 warga Bontang dilaporkan menjadi korban penipuan dugaan kasus investasi emas. Para korban terduga kasus penipuan ini pun telah menyambangi toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam.
Dari keterangan para korban, mereka diimingi untuk investasi emas Afiliator dari aplikasi Jalan X. Kendati demikian uang investasi mereka bukan ke platform melainkan langsung ke pemilik toko.
Dari total 60 korban salah satunya juga ialah Isteri dari istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib yang dilaporkan merugi hingga Rp130 juta.
"Banyak yang kena ternyata," ucap Muhammad Sahib.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: