Terhalang Batas Wilayah, Kampung Sidrap Kembali Gagal Nikmati Air Bersih
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (kanan) didampingi Asisten II Setda Bontang Zulkifli saat mengikuti rapat kerja di Kantor DPRD Bontang, Senin (22/3/2021).
KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyayangkan pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk penyaluran air bersih di kampung Sidrap tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Bontang.
Sebab, status administrasi kampung Sidrap masuk dalam wilayah Kutai Timur (Kutim).
Sehingga bantuan air bersih ke rumah-rumah warga menjadi terhambat.
Dengan begitu, ia mendorong pemerintah untuk dilakukan pemanggilan kepada perusahaan agar memberikan bantuan kepada masyarakat kampung Sidrap.
"Yang jelas perusahaan harus memberikan bantuan minimal pemasangan pipa," ungkap politisi Gerinda saat memimpin rapat, Senin (22/3/21).
Pihaknya pun menyarankan kepada masyarakat, agar membuat permohonan kepada pihak perusahaan melalui PT. Pupuk Kaltim (PKT) sebagai induk koordinasi yang berada di lingkup kampung Sidrap.
Pasalnya, perusahaan tidak ada jangkauan dalam memberikan bantuan, baik wilayah yang dibantu berada di luar ranah Bontang.
Lantaran perusahan merupakan BUMN milik negara, dan tidak terbentur dengan batasan wilayah.
"Mau di luar negeri boleh, apalagi di depan mata," ungkpanya.
Ke depan, kembali dilakukan pemanggilan kepada perusahaan untuk membicarakan kelanjutan pembangunan pipanisasi yang dilakukan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: