•   25 April 2024 -

Terbentur Izin KIR; Sopir Truk Tak Bisa Urus Fuel Card, Ancam Demo

Bontang - M Rifki
05 Juli 2022
Terbentur Izin KIR; Sopir Truk Tak Bisa Urus Fuel Card, Ancam Demo Antrean truk solar di SPBU yang belum menerapkan fuel card/M Rifki-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) memprotes kebijakan syarat pengurusan fuel card harus mengantongi surat KIR. 

Ketua PLBB Ical mengatakan, dari 415 truk baru 4 yang memiliki fuel card. Kebijakan pembatasan itu sejatinya bisa didukung dan solusi distribusi solar subsidi merata. 

Hanya saja, untuk mengurus KIR ketinggian bak truk maksimal 70 Centimeter. Sementara, mayoritas dump truk ketinggian bak 80 Centimeter. 

Sehingga mereka harus memotong bak truk yang biayanya tak murah.

Itu yang menyebabkan truk yang tidak memiliki kartu memilih antre di SPBU yang lain dan bukan di Kopkar. 

"Kami terbentur di syarat KIR. Kan perlu biaya potong bak. Jadi banyak yang mau mengurus Fuel Card jadi tidak bisa," kata Ical saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (6/7/2022). 

Klik Juga : Hari Pertama Fuel Card di SPBU Kopkar, Tanpa Kartu Tak Dilayani

Lebih lanjut, Ical juga menyoroti penikmat BBM subsidi solar menggunakan fuel card saat ini kendaraan dari luar daerah seperti Samarinda. 

Informasi yang dia terima pengurusan kartu tersebut tidak menggunakan KIR yang syaratnya hanya surat kendaraan saja. 

Belum lagi nominal pengisian, untuk di Bontang maksimal 80 liter, sementara kartu dari Samarinda bisa mendapat 100 liter. 

"Infonya kalau di Samarinda mendapat fuel card hanya melampirkan STNK saja. Kalau di Bontang kan harus ada KIR itu yang membedakannya. Baru yang mengisi kan bebas sepanjang punya kartu yah dilayani," sambungnya. 

Sementara itu, Pertamina saat dimintai solusi pun tak memuaskan. Mereka menyarankan agar sopir truk tanpa fuel card beli solar di  SPBU Kilometer 8 poros Bontang-Samarinda. 

"Kita akan bawa aspirasi teman-teman itu dalam bentuk aksi protes dalam waktu dekat," ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius mengatakan pengurusan KIR tidak akan ada kompromis terhadap pemilik truk dengan muatan melebihi kapasitas standar. 

Karena, untuk mendapatkan surat KIR kualifikasi truk harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Tidak ada toleransi kalau tidak sesuai kualifikasi yah KIR nya tidak ditertibkan. Sesuai dengan target Pemerintah Pusat pada 2023 zero ODOL," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR