Tak Terbukti Terlibat Sabung Ayam; 18 Motor Warga yang Sempat Ditahan Dikembalikan
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Randy (Klik Kaltim).
BONTANG- Dugaan judi sabung ayam di Jalan Pontianak 4 RT 20 Kelurahan Gunung Telihan pada pekan lalu tak terbukti. Meski begitu polisi sudah amankan 18 motor yang berada di lokasi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, setelah ditelusuri informasi yang didapat di lokasi itu terdapat acara adat kematian warga.
Namun pemilik acara tidak mengaku tidak pernah ada pelaksanaan judi sabung ayam. Rupanya itu dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan momentum untuk melakukan dugaan tindak pidana perjudian.
Saat dilokasi polisi tidak menemukan adanya pertandingan judi sabung ayam. Bahkan untuk membubarkan polisi sempat melakukan tembakan peringatan.
"Tidak ada bukti kuat untuk menjerat tindak pidana perjudian. Jadi 18 motor yang kami sita itu bisa diambil di kantor," ucap AKP Randy.
Lebih lanjut untuk mengambil motor polisi menyaratkan pemilik dengan membuat pernyataan tidak melakukan perjudian serta melengkapi dokumen kendaraan.
Pasca itu kendaraan bisa dibawa kembali oleh pemilik. Kemudian tidak lagi diperkenankan untuk menonton ataupun ikut dalam judi sabung ayam.
"Kalau lengkap kami akan keluarkan motornya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang menelusuri dugaan judi sabung ayam di Kelurahan Gunung Telihan pada pekan lalu. Informasi itu didapat dari warga melalui hotline 110.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anurgrah mengatakan berdasarkan informasi itu anggotanya terjun melakukan penelusuran.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: