•   30 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tak Pernah Sosialisasi ke Warga dan Potensi Timbulkan Polusi, Pembangunan Batching Plant Disetop

Bontang - M Rifki
30 Januari 2026
 
Tak Pernah Sosialisasi ke Warga dan Potensi Timbulkan Polusi, Pembangunan Batching Plant Disetop Rapat dan sosialisasi perusahaan Batching Plan di Tanjung Laut Indah di Kelurahan (Ist).

BONTANG - Aktivitas pembangunan Batching Plan di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah (TLI), Bontang Selatan dihentikan sementara. 

Keputusan itu diambil di dalam rapat mediasi yang mempertemukan antara warga dengan pihak perusahaan, Jumat (30/1/2026) pagi. 

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Kelurahan TLI itu, warga dengan tegas menolak pembangunan Batching Plan karena berpotensi menimbulkan polusi. Apalagi jaraknya hanya berkisar 10 meter dari permukiman.  

Diketahui, pembangunan pabrikasi beton itu dimiliki oleh PT Tahta Indonesia Muda. Pihak perusahaan juga hadir memenuhi keluhan masyarakat. 

Sekretaris Kelurahan Tanjung Laut Indah Agustiana mengatakan, keluhan masyarakat telah disampaikan. Perusahaan pun diminta untuk menghargai hasil keputusan agar bisa melakukan sosialisasi terkait pengoperasian. 

Terlebih aktivitas yang dilakukan sejak awal 2026 cukup mengganggu warga sekitar. 

"Hasilnya tadi aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Sampai perusahaan mensosialisasikan ke warga," ucap Agustiana. 

Dikonfirmasi terpisah Legal Head PT Tahta Indonesia Muda Eko Yulianto menghargai dan mentaati hasil pertemuan dengan warga. 

Mewakili manajemen perusahaan, Eko menyebut akan melakukan sosialisasi lanjutan ke warga. Terlebih semua dokumen izin perusahaan sudah rampung dikerjakan sejak 2025 lalu. 

"Kami sebenarnya sudah sosialisasi tapi non formal. Tadi itu juga sosialisasi tahap awal. Nanti akan kami buatkan draf MoU dan dibahas bersama dengan warga," ucap Eko. 

Pembangunan Batching Plan di sana juga dapat mengurangi dampak pengangkutan material batu koral dan pasir. 

Sebab material yang ada saat ini diangkut menuju pabrik semen beton di depan Masjid Al-Hijrah. 

"Kalau nanti ada industrinya jadi mengurangi aktivitas truk dan debu juga teratasi," sambungnya. 

Kawasan Masuk Area Barang dan Jasa

Diass Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyebut untuk wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah peruntukkannya barang dan jasa. 

Walhasil perusahaan dengan kategori berbasis resiko bisa didirikan. Terlebih, secara perizinan saat ini terakomodir melalui sistem OSS. 

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus mengatakan perusahaan harusnya bisa memfasilitasi sosialisasi ke warga agar tidak terjadi penolakan. 

"Dokumen nanti kami periksa lagi. Dari sistem sih mereka sudah ada izin melalui OSS," ucap Idrus. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR